Bingung akan pengertian UKM dan apa saja yang termasuk ke dalamnya? Simak sedikit penjelasannya disini. Bagi sebagian orang tentunya sudah familiar dengan istilah UKM atau Usaha Kecil Menengah, namun sebagian juga masih belum mengetahuinya.
Sesuai dengan kepanjangan dari UKM, pastinya erat kaitannya dengan bisnis atau usaha namun dengan modalnya skala kecil dan menengah. Sektor UKM memang sangat menggiurkan sekali di era sekarang, bahkan orang berbondong-bondong untuk membangunnya. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan terkait UKM.
Pengertian dan Kriteria UKM
Usaha Kecil dan Menengah atau yang familiar didengar dengan istilah UKM yakni mengacu pada usaha kecil yang didirikan sendiri. Usaha tersebut memiliki pendapatan tidak lebih dari dua ratus juta dan jumlah pekerja sedikit atau kurang dari 20 orang.
UKM juga tidak termasuk kategori anak atau cabang dari perusahaan. Jadi, UKM usaha yang berdiri sendiri namun lingkupnya masih skala kecil dan menengah. Melihat dari data BPS, UKM sendiri berperan perihal memberikan devisa pada negara dalam bentuk ekspor.
Maka dari itu, UKM memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah juga turut memberikan pembinaan kepada pelaku UKM melalui Dinas Koperasi daerah masing-masing. Menurut peraturan di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, pengusaha UKM adalah kelompok industri tradisional, modern dan kerajinan.
Contoh Sektor UKM
Setelah mengetahui pengertian UKM, kini coba ketahui contoh sektor UKM apa saja yang bisa menjadi potensi untuk digeluti. Baik usaha rumahan atau kulakan, UKM mampu berkembang melihat dari potensi produk yang ditawarkan tersebut. Berikut beberapa contohnya:
1. UKM Fashion
Bidang pertama yang bisa digeluti yakni UKM fashion. Sektor ini pastinya akan menguntungkan, melihat orang saat ini mulai mengerti dan mengikuti trend berpakaian yang sedang kekinian. Bisa dikatakan, UKM fashion tidak ada matinya dan dapat menggaet pasar dengan lebih luas.
Untuk memulainya juga bisa dengan modal kecil, yakni dengan menjadi seorang dropshipper atau reseller. Selain itu, dapat memanfaatkan e-commerce untuk menjualnya secara online. Peluang ini pastinya bisa sangat menguntungkan sekali jika serius dan konsisten.
2. UKM Kuliner
Selain itu, UKM kuliner juga menjadi sektor utama dan memiliki pangsa pasar yang besar. Banyak sekali sekarang orang yang terjun membuka usaha bidang kuliner dan memang diakui minat pembelinya sangat tinggi. Itulah yang menyebabkan sektor kuliner tidak akan ada matinya.
Dengan modal yang minim pun bisa tetap memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai target yang diinginkan. Usaha ini bisa dengan membuat rumah makan, angkringan, menitipkan produk ke toko, bahkan menjualnya secara online. Bisa disesuaikan dengan modal dan tenaga SDM yang dimiliki.
3. UKM Agribisnis
Terdapat juga UKM sektor agribisnis yang bisa menjadi peluang bagus untuk dipilih. Sektor ini berperan sebagai pemasok makanan, seperti misalnya sayur mayur, telur, ayam, daging, buah-buahan, bumbu seperti kecap dan lain sebagainya. Namun, bisa dikatakan jika sektor ini memerlukan modal yang tidak sedikit.
Selain itu, sektor ini memerlukan analisis yang cermat agar dapat berjalan dengan optimal. Analisis tersebut bisa melingkupi pemilihan target konsumen, harga yang cocok supaya mampu bersaing dengan pihak kompetitor, dan cara memberikan pelayanannya. Perlu analisis yang matang sekali.
Itulah pengertian UKM dan beberapa sektor yang bisa dipilih dan digeluti oleh pengguna. Bisa dikatakan UKM memiliki potensi yang bagus dan dapat berkembang dalam jangka panjang dengan keuntungan yang bisa bertambah setiap tahunnya.